Senin, 19 Oktober 2015

KEKUASAAN


Kelompok 7 ( Anggur )
-Anatasya Gabrilea ( 10513830 )
-Gina Permatasari ( 13513737 )
-Sinta Parwati ( 18513504 )
-Yulsafa Tiffany ( 19513585 )
-Muhamad Nurdin (15513753 )

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Kekuasaan adalah kemampuan yang mungkin untuk memaksa orang lain. Kekuasaan sangat berkaitan erat dengan wewenang.Perbedaan antara kekuasaan dengan wewenang adalah bahwa setiap kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain dapat dinamakan kekuasaan.Sedangkan wewenang adalah kekuasaan yang ada pada seseorang atau sekelompok orang, yang mempunyai dukungan atau mendapat pengakuan dari masyarakat.Oleh karena itu, kekuasaan sangat menarik perhatian para ahli ilmu pengetahuan kemasyarakatan.Kekuasaan dapat menciptakan kelas-kelas sosial di masyarakat,adapun yang menciptakan kelas-kelas sosial dan ketimpangan kekuasaan adalah pembagian kerja dalam kegiatan produksi dan hubungan sosial dalam produksi.Kekuasaan senantiasa ada di dalam setiap masyarakat,baik yang masih bersahaja,maupun yang sudah besar atau rumit susunannya.Misalnya,seorang Dosen.Ia mempunyai kekuasaan untuk menyelenggarakan kegiatan kuliah dengan mahasiswanya,kemudian memberikan kuis kepada mahasiswanya,dll.Dari pernyataan di atas,dapat ditarik kesimpulan bahwa setiap orang memiliki kekuasaan yang berbeda-beda.
Akan tetapi,walaupun selalu ada, kekuasaan tidak dapat dibagi rata kepada semua anggota masyarakat.Justru karena pembagian yang tidak merata tadi timbul makna yang pokok dari kekuasaan,yaitu kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan.

1.2  Rumusan Masalah
a.       Apa definisi dari kekuasaan?
b.      Apa sumber-sumber kekuasaan menurut French dan Raven?

1.3  Tujuan
Dapat memahami dan menjelaskan definisi dari kekuasaan dan sumber-sumber kekuasaan menurut French dan Eaven


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Definisi Kekuasaan
Dalam setiap hubungan antarmanusia maupun antar kelompok sosial selalu tersimpul pengertian-pengertian kekuasaan. Untuk sementara pembahasan akan dibatasi dengan kekuasaan, yang diartikan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut. Kekuasaan terdapat di semua bidang kehidupan dan dijalankan. Kekuasaan mencakup kemampuan untuk memerintah (agar yang diperintah patuh) dan juga untuk memberi keputusan-keputusan yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi tindakan-tindakan pihak-pihak lainnya.
Pelopor utama yang menggunakan istilah kekuasaan adalah sosiolog bernama max weber. Dia merumuskan kekuasaan itu sebagai suatu kemungkinan yang membuat seorang aktor di dalam suatu hubungan sosial berada dalam suatu jabatan untuk melaksanakan keinginannya sendiri dan yang menghilangkan halangan.
Walter nord merumuskan kekuasaan itu sebagai suatu kemampuan untuk mempengaruhi aliran, energi dan dana yang tersedia untuk mencapai suatu tujuan yang berbeda secara jelas dari tujuan laiannya.
Russel mengartikan kekuasaan itu sebagai suatu produksi dari akibat yang di inginkan.
Bierstedt mengatakan bahwa kekuasaan itu kemampuan untuk mempergunakan kekuatan.
Wrong membatasi kekuasaan hanya pada suatu kontrol atas orang lain yang berhasil.
Dahl mengatakan jika orang A mempunyai kekuasaan atas orag B, maka A bisa meminta B untuk melaksanakan sesuatu yang tidak bisa dilakukan B terhadap A.
Rogers berusaha membuat jelas kekaburan istilah dengan merumuskan kekuasaan sebagai suatu potensi dari suatu pengaruh, dengan demikian kekuasaan adalah suatu sumber yang bisa atau tidak bisa untuk dipergunakan.penggunaan kekuasaan selalu mengakibatkan perubahan dalam kemungkinan bahwa seseorang atau kelompok akan mengangkat suatu perubahan perilaku yang diinginkan.
Angus Stewart hendak menggali ciri-ciri dan peluang konsep kekuasaan yang baru, sebagai alternatif dalam menganalisis kondisi masyarakat (kelompok sosial) dalam ruang dan waktu modernitas akhir. Mula-mula ia telah berhasil telah menujkan perbedaan penting antara konsep kekuasaan dan dominasi (yang sudah mulai berkelindan minimal sejak akhir 1960-an melalui kerja Talcott Pasons, dan melembaga mulai tahun 1970-an melalui kerja antara lain Anthony Giddens dan Michelle Foucault). Kekuasaan dalam bentuk dominasi merupakan wujud dari kekuasaan meliputi sesuatu atau seseorang. Selanjutnya ia merumuskan poitik transformasi pada masa moderenitas akhir saat ini. Ia menunjukan pada adanya konsep ruang publik (public sphere), kewargaan (citizenship), dan gerakan sosial sebagai perwujudan kekuasaan dalam bentuk pemberdayaan. Disini muncul kekukasaan terhadap (power to) sesuatu ata seseorang, yanhg bisa dimiliki lapisn bawah sekalipun.
Kekuasaan mempunyai aneka macam bentuk dan bermacam-macam sumber. Hak milik kebendaan dan kedudukan merupakan sumber kekuasaan. Birokrasi juga merupakan salah satu sumber kekuasaan, di samping kemampuan khusus dalam bidang ilmu-ilmu pengetahuan yang tertentu ataupun atas dasar peraturan-peraturan hukum yang tertentu. Jadi, kekuasaan terdapat di mana-mana, dalam hubungan sosial maupun di dalam organisasi-organisasi sosial. Akan tetapi, pada umumnya kekuasaan yang tertinggi berada pada organisasi yang dinamakan “negara”.
Secara formal negara mempunyai hak untuk melaksanakan kekuasaan tertinggi. Kalau perlu, dengan paksaan. Juga negaralah yang membagi-bagikan kekuasaan yang lebih rendah derajatnya. Itulah yang dinamakan kedaulatan (sovereignity). Kedaulatan biasanya dijalankan oleh segolongan masyarakat kecil masyarakat yang menamakan diri the ruling class, pasti ada yang menjadi pemimpinnya, meskipun menurut hukum dia tidak yang menjadi pemimpinnya, meskipun menurut hukum dia bukan pemegang kekuasaan tertinggi. Misalnya pada negara-negara yang terbentuk kerajaan, sering terlihat kenyataannya bahwa seorang perdana menteri mempunyai kekuasaan yang lebih besar dari raja dalam menjalankan kedaulatan negara.
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempe
ngaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo, 2003). Studi tentang kekuasaan dan pengaruhnya sangat penting untuk dipahami bagaimana organisasi melakukan aktivitasnya. Sangat memungkinkan untuk melibatkan kekuasaaan (power) dalam setiap interaksi dan hubungan sosial pada organisasi. Orang cenderung untuk mempengaruhi individu lain dan organisasi dalam setiap tindakan atau perilakunya dengan melakukan social influence dan tindakan (Greenberg & Baron, 2000).
Kekuasaan merupakan kapasitas yang dimiliki seseorang untuk mempengaruhi cara  berpikir dan berperilaku orang lain sesuai dengan yang diinginkannya. Kekuasaan tersebut dapat diperoleh dari berbagai sumber yang dibedakan menjadi kekuasaan formal dan kekuasaan personal. Kekuasaan biasanya identik dengan politik. Politik sendiri diartikan sebagai upaya untuk ikut berperan serta dalam mengurus dan mengendalikan urusan masyarakat.
Penyalahgunaan kekuasaan pada dunia politik yang kerap dilakukan oleh pelaku politik menimbulkan pandangan bahwa tujuan utama berpartisipasi politik hanyalah untuk mendapatkan kekuasaan. Padahal, pada hakekatnya penggunaan kekuasaan dalam politik bertujuan untuk mengatur kepentingan semua orang yang ada dalam organisasi, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok. Untuk itu, adanya pembatasan kekuasaan sangat diperlukan agar  tumbuh kepercayaan anggota organisasi terhadap pemegang kekuasaan dan terciptanya keadilan serta kenyamanan dalam kehidupan
Max Weber mendefinisikan kekuasaan sebagai kesempatan yang ada pada seseorang atau sejumlah orang untuk melaksanakan ke­mauannya sendiri dalam suatu tindakan sosial, meskipun mendapat tantangan dari orang lain yang terlibat dalam tindakan itu (Poloma, 1979: 52). Kesempatan (chance atau probability) merupa­kan satu konsep yang sangat inti dalam definisi Weber. Dalam definisi di muka, kesempatan dapat dihubungkan dengan ekonomi, kehormatan, partai politik atau dengan apa saja yang merupakan sumber kekuasaan bagi seseorang. Kesempatan seorang pejabat untuk melaksanakan kemauannya tentu lebih besar dibanding kesempatan seorang petani.
Kekuasaan tidak selamanya berjalan lancar, karena dalam masyarakat pasti ada orang yang tidak setuju atau melakukan perlawanan, baik secara  terbuka atau terselubung, terhadap kekua-saan (Scott, 1990: xii‑xiii). Bahkan menurut Amitai Etzioni, kekuasaan adalah  kemampuan  untuk menga-tasi sebagian atau semua perlawan-an, untuk mengadakan perubah-an‑perubahan pada pihak yang memberikan oposisi (Poloma, 1979).
 Dari dua definisi di atas kita bisa melihat adanya perbedaan pandangan antara Weber dengan Etzioni. Definisi Weber nampaknya lebih netral, sedangkan Etzioni memperlihatkan hubungan yang agak negatif dan kurang diinginkan, karena mereka yang dikuasai merasa kehilangan kebebasan.
 Menurut Etzioni, asset/milik/ modal yang ada pada seseorang (misal uang, benda berharga, kekuatan fisik, dan pengetahuan) dapat dipergunakan oleh pemiliknya untuk menunjang kekuasaan. Asset sering juga disebut kekuasaan potensial atau sumber kekua­saan. Hal ini untuk membedakan dengan kekuasaan aktif yaitu kekuasaan yang sudah dituang dalam bentuk tindakan.
Asset bersifat kurang lebih stabil, sedangkan kekuasaan bersifat dinamik atau prosesual. Gejala kekuasaan adalah menter­jemahkan asset‑asset ini ke dalam kekuasaan. Menterjemahkan asset‑ asset ini ke dalam kekuasaan  akan menghasilkan pelbagai sanksi, imbalan, dan alat‑alat (instrumen) untuk menghukum mereka yang menghalangi dan memberikan fasilitas kepada mereka yang mengikuti kemauannya. Sanksi, imbalan dan alat‑alat ini dapat bersifat fisik, materiil atau simbolik

2.2 Sumber-sumber kekuasaan menurut French dan Raven

John French dan Bertram Raven mengusulkan lima dasar kekuasaan antar pribadi
(interpersonal), yakni :
1.      Kekuasaan Legitimasi, yaitu kemampuan seseorang untuk mempengaruhi seseorang
karena kedudukannya.
2.      Kekuasaan Imbalan, seseorang memperoleh kekuasaan dari kemampuan untuk memberikan imbalan karena kepatuhan mereka.
3.      Kekuasaan Paksaan, bentuk kekuasaan paksaan ini di
pakai untuk memperoleh pemenuhan akan permintaan atau untuk mengoreksi perilaku tidak produktif dalam organisasi.
4.      Kekuasaan Ahli, seseorang dengan keahlian khusus dinilai mempunyai kekuasaan ahli yang tinggi.
5.      Kekuasaan Referensi, kharisma adalah istilah yang sering digunakan untuk menjelaskan kepribadian yang menarik.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
·         Kekuasaan didefenisikan sebagai kemampuan memperoleh sesuatu dengan cara yang diinginkan seseorang agar orang lain melakukannya.
·         French dan Raven memperkenalkan gagasan lima dasar kekuasaan antar personal : legitimasi (dasar posisi), penghargaan, pemaksaan (dasar hukuman), ahli dan referensi.
·         Dasar struktural dan kekuasaan situasional juga terdapat. Suatu pengaturan struktur organisasi menetapkan pola komunikasi dan aliran informasi yang memainkan peran penting dalam pembentukan kekuasaan dan penggunaan.
·         Kekuasaan dan pengaruh bisa mengalir dari bawah ke atas suatu organisasi. Karyawan tingkat bawah bisa memiliki kekuasaan secara signifikan karena keahlian, lokasi dan akses serta kendali.


DAFTAR PUSTAKA

Santoso, Thomas, 2010. Kekuasaan dan Kekerasan. Jurnal Masyarakat dan Politik. Volume 14, Nomor 4:89-102
Thoha, Miftah. 2003. Kepemimpinan dalam Suatu Manajemen: Suatu Pendekatan Perilaku. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sorjono Soekanto. (2012). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Rajawali Pers
Kamanto Sunarto(2004). Pengantar Sosiologi. Jakarta : LP FE-UI
Agusta Ivanovich. (2008). Teori kekuasaan, Teori Sosial, dan Ilmuwan Sosial Indonesia, (online). Vol.02. No.02.

0 komentar:

Posting Komentar

About Me

Diberdayakan oleh Blogger.