Senin, 19 Oktober 2015
KEKUASAAN
Kelompok 7 ( Anggur )
-Anatasya Gabrilea ( 10513830 )
-Gina Permatasari ( 13513737 )
-Sinta Parwati ( 18513504 )
-Yulsafa Tiffany ( 19513585 )
-Muhamad Nurdin (15513753 )
-Anatasya Gabrilea ( 10513830 )
-Gina Permatasari ( 13513737 )
-Sinta Parwati ( 18513504 )
-Yulsafa Tiffany ( 19513585 )
-Muhamad Nurdin (15513753 )
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Kekuasaan adalah
kemampuan yang mungkin untuk memaksa orang lain. Kekuasaan sangat berkaitan
erat dengan wewenang.Perbedaan antara kekuasaan dengan wewenang adalah bahwa
setiap kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain dapat dinamakan
kekuasaan.Sedangkan wewenang adalah kekuasaan yang ada pada seseorang atau
sekelompok orang, yang mempunyai dukungan atau mendapat pengakuan dari
masyarakat.Oleh karena itu, kekuasaan sangat menarik perhatian para ahli ilmu
pengetahuan kemasyarakatan.Kekuasaan dapat menciptakan kelas-kelas sosial di
masyarakat,adapun yang menciptakan kelas-kelas sosial dan ketimpangan kekuasaan
adalah pembagian kerja dalam kegiatan produksi dan hubungan sosial dalam
produksi.Kekuasaan senantiasa ada di dalam setiap masyarakat,baik yang masih
bersahaja,maupun yang sudah besar atau rumit susunannya.Misalnya,seorang
Dosen.Ia mempunyai kekuasaan untuk menyelenggarakan kegiatan kuliah dengan
mahasiswanya,kemudian memberikan kuis kepada mahasiswanya,dll.Dari pernyataan di
atas,dapat ditarik kesimpulan bahwa setiap orang memiliki kekuasaan yang
berbeda-beda.
Akan
tetapi,walaupun selalu ada, kekuasaan tidak dapat dibagi rata kepada semua
anggota masyarakat.Justru karena pembagian yang tidak merata tadi timbul makna
yang pokok dari kekuasaan,yaitu kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut
kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan.
1.2 Rumusan
Masalah
a.
Apa definisi dari kekuasaan?
b.
Apa sumber-sumber kekuasaan menurut
French dan Raven?
1.3 Tujuan
Dapat memahami dan menjelaskan definisi
dari kekuasaan dan sumber-sumber kekuasaan menurut French dan Eaven
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Kekuasaan
Dalam
setiap hubungan antarmanusia maupun antar kelompok sosial selalu tersimpul
pengertian-pengertian kekuasaan. Untuk sementara pembahasan akan dibatasi
dengan kekuasaan, yang diartikan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi pihak
lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut. Kekuasaan
terdapat di semua bidang kehidupan dan dijalankan. Kekuasaan mencakup kemampuan
untuk memerintah (agar yang diperintah patuh) dan juga untuk memberi
keputusan-keputusan yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi
tindakan-tindakan pihak-pihak lainnya.
Pelopor
utama yang menggunakan istilah kekuasaan adalah sosiolog bernama max weber. Dia merumuskan kekuasaan itu sebagai
suatu kemungkinan yang membuat seorang aktor di dalam suatu hubungan sosial
berada dalam suatu jabatan untuk melaksanakan keinginannya sendiri dan yang
menghilangkan halangan.
Walter nord merumuskan kekuasaan itu sebagai suatu kemampuan
untuk mempengaruhi aliran, energi dan dana yang tersedia untuk mencapai suatu
tujuan yang berbeda secara jelas dari tujuan laiannya.
Russel mengartikan kekuasaan itu sebagai suatu produksi dari
akibat yang di inginkan.
Bierstedt mengatakan bahwa kekuasaan itu kemampuan untuk
mempergunakan kekuatan.
Wrong membatasi
kekuasaan hanya pada suatu kontrol atas orang lain yang berhasil.
Dahl mengatakan jika
orang A mempunyai kekuasaan atas orag B, maka A bisa meminta B untuk
melaksanakan sesuatu yang tidak bisa dilakukan B terhadap A.
Rogers berusaha membuat jelas kekaburan istilah dengan
merumuskan kekuasaan sebagai suatu potensi dari suatu pengaruh, dengan demikian
kekuasaan adalah suatu sumber yang bisa atau tidak bisa untuk
dipergunakan.penggunaan kekuasaan selalu mengakibatkan perubahan dalam
kemungkinan bahwa seseorang atau kelompok akan mengangkat suatu perubahan
perilaku yang diinginkan.
Angus
Stewart hendak menggali ciri-ciri dan peluang konsep kekuasaan yang baru,
sebagai alternatif dalam menganalisis kondisi masyarakat (kelompok sosial)
dalam ruang dan waktu modernitas akhir. Mula-mula ia telah berhasil telah
menujkan perbedaan penting antara konsep kekuasaan dan dominasi (yang sudah
mulai berkelindan minimal sejak akhir 1960-an melalui kerja Talcott Pasons, dan
melembaga mulai tahun 1970-an melalui kerja antara lain Anthony Giddens dan
Michelle Foucault). Kekuasaan dalam bentuk dominasi merupakan wujud dari
kekuasaan meliputi sesuatu atau seseorang. Selanjutnya ia merumuskan poitik
transformasi pada masa moderenitas akhir saat ini. Ia menunjukan pada adanya
konsep ruang publik (public sphere),
kewargaan (citizenship), dan gerakan
sosial sebagai perwujudan kekuasaan dalam bentuk pemberdayaan. Disini muncul
kekukasaan terhadap (power to)
sesuatu ata seseorang, yanhg bisa dimiliki lapisn bawah sekalipun.
Kekuasaan
mempunyai aneka macam bentuk dan bermacam-macam sumber. Hak milik kebendaan dan
kedudukan merupakan sumber kekuasaan. Birokrasi juga merupakan salah satu
sumber kekuasaan, di samping kemampuan khusus dalam bidang ilmu-ilmu
pengetahuan yang tertentu ataupun atas dasar peraturan-peraturan hukum yang
tertentu. Jadi, kekuasaan terdapat di mana-mana, dalam hubungan sosial maupun
di dalam organisasi-organisasi sosial. Akan tetapi, pada umumnya kekuasaan yang
tertinggi berada pada organisasi yang dinamakan “negara”.
Secara
formal negara mempunyai hak untuk melaksanakan kekuasaan tertinggi. Kalau
perlu, dengan paksaan. Juga negaralah yang membagi-bagikan kekuasaan yang lebih
rendah derajatnya. Itulah yang dinamakan kedaulatan (sovereignity). Kedaulatan biasanya dijalankan oleh segolongan masyarakat
kecil masyarakat yang menamakan diri the
ruling class, pasti ada yang menjadi pemimpinnya, meskipun menurut hukum
dia tidak yang menjadi pemimpinnya, meskipun menurut hukum dia bukan pemegang
kekuasaan tertinggi. Misalnya pada negara-negara yang terbentuk kerajaan,
sering terlihat kenyataannya bahwa seorang perdana menteri mempunyai kekuasaan
yang lebih besar dari raja dalam menjalankan kedaulatan negara.
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk
mempe
ngaruhi
tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku
(Miriam Budiardjo, 2003). Studi tentang kekuasaan dan pengaruhnya sangat
penting untuk dipahami bagaimana organisasi melakukan aktivitasnya. Sangat
memungkinkan untuk melibatkan kekuasaaan (power) dalam setiap interaksi dan
hubungan sosial pada organisasi. Orang cenderung untuk mempengaruhi individu
lain dan organisasi dalam setiap tindakan atau perilakunya dengan melakukan
social influence dan tindakan (Greenberg & Baron, 2000).
Kekuasaan merupakan kapasitas yang dimiliki seseorang
untuk mempengaruhi cara berpikir dan
berperilaku orang lain sesuai dengan yang diinginkannya. Kekuasaan tersebut
dapat diperoleh dari berbagai sumber yang dibedakan menjadi kekuasaan formal
dan kekuasaan personal. Kekuasaan biasanya identik dengan politik. Politik
sendiri diartikan sebagai upaya untuk ikut berperan serta dalam mengurus dan
mengendalikan urusan masyarakat.
Penyalahgunaan kekuasaan pada dunia politik yang kerap
dilakukan oleh pelaku politik menimbulkan pandangan bahwa tujuan utama
berpartisipasi politik hanyalah untuk mendapatkan kekuasaan. Padahal, pada
hakekatnya penggunaan kekuasaan dalam politik bertujuan untuk mengatur
kepentingan semua orang yang ada dalam organisasi, bukan untuk kepentingan
pribadi ataupun kelompok. Untuk itu, adanya pembatasan kekuasaan sangat
diperlukan agar tumbuh kepercayaan
anggota organisasi terhadap pemegang kekuasaan dan terciptanya keadilan serta
kenyamanan dalam kehidupan
Max Weber mendefinisikan kekuasaan sebagai kesempatan
yang ada pada seseorang atau sejumlah orang untuk melaksanakan kemauannya
sendiri dalam suatu tindakan sosial, meskipun mendapat tantangan dari orang
lain yang terlibat dalam tindakan itu (Poloma, 1979: 52). Kesempatan (chance atau
probability) merupakan satu konsep yang sangat inti dalam definisi Weber.
Dalam definisi di muka, kesempatan dapat dihubungkan dengan ekonomi,
kehormatan, partai politik atau dengan apa saja yang merupakan sumber kekuasaan
bagi seseorang. Kesempatan seorang pejabat untuk melaksanakan kemauannya tentu
lebih besar dibanding kesempatan seorang petani.
Kekuasaan tidak selamanya berjalan lancar, karena
dalam masyarakat pasti ada orang yang tidak setuju atau melakukan perlawanan,
baik secara terbuka atau terselubung, terhadap kekua-saan (Scott, 1990:
xii‑xiii). Bahkan menurut Amitai Etzioni, kekuasaan adalah
kemampuan untuk menga-tasi sebagian atau semua perlawan-an, untuk
mengadakan perubah-an‑perubahan pada pihak yang memberikan oposisi (Poloma,
1979).
Dari dua
definisi di atas kita bisa melihat adanya perbedaan pandangan antara Weber
dengan Etzioni. Definisi Weber nampaknya lebih netral, sedangkan Etzioni
memperlihatkan hubungan yang agak negatif dan kurang diinginkan, karena mereka
yang dikuasai merasa kehilangan kebebasan.
Menurut
Etzioni, asset/milik/ modal yang ada pada seseorang (misal uang, benda
berharga, kekuatan fisik, dan pengetahuan) dapat dipergunakan oleh pemiliknya
untuk menunjang kekuasaan. Asset sering juga disebut kekuasaan potensial atau
sumber kekuasaan. Hal ini untuk membedakan dengan kekuasaan aktif yaitu
kekuasaan yang sudah dituang dalam bentuk tindakan.
Asset bersifat kurang lebih stabil, sedangkan
kekuasaan bersifat dinamik atau prosesual. Gejala kekuasaan adalah menterjemahkan
asset‑asset ini ke dalam kekuasaan. Menterjemahkan asset‑ asset ini ke dalam
kekuasaan akan menghasilkan pelbagai sanksi, imbalan, dan alat‑alat
(instrumen) untuk menghukum mereka yang menghalangi dan memberikan fasilitas
kepada mereka yang mengikuti kemauannya. Sanksi, imbalan dan alat‑alat ini
dapat bersifat fisik, materiil atau simbolik
2.2
Sumber-sumber kekuasaan menurut French dan Raven
John French dan Bertram Raven mengusulkan lima dasar kekuasaan
antar pribadi
(interpersonal),
yakni :
1.
Kekuasaan Legitimasi, yaitu kemampuan seseorang untuk
mempengaruhi seseorang
karena kedudukannya.
2.
Kekuasaan Imbalan, seseorang memperoleh kekuasaan dari
kemampuan untuk memberikan imbalan karena kepatuhan mereka.
3.
Kekuasaan Paksaan, bentuk kekuasaan paksaan ini di
pakai untuk
memperoleh pemenuhan akan permintaan atau untuk mengoreksi perilaku tidak
produktif dalam organisasi.
4.
Kekuasaan Ahli, seseorang dengan keahlian khusus
dinilai mempunyai kekuasaan ahli yang tinggi.
5.
Kekuasaan Referensi, kharisma adalah istilah yang
sering digunakan untuk menjelaskan kepribadian yang menarik.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
·
Kekuasaan didefenisikan sebagai kemampuan memperoleh
sesuatu dengan cara yang diinginkan seseorang agar orang lain melakukannya.
·
French dan Raven memperkenalkan gagasan lima dasar
kekuasaan antar personal : legitimasi (dasar posisi), penghargaan, pemaksaan
(dasar hukuman), ahli dan referensi.
·
Dasar struktural dan kekuasaan situasional juga
terdapat. Suatu pengaturan struktur organisasi menetapkan pola komunikasi dan
aliran informasi yang memainkan peran penting dalam pembentukan kekuasaan dan
penggunaan.
·
Kekuasaan dan pengaruh bisa mengalir dari bawah ke
atas suatu organisasi. Karyawan tingkat bawah bisa memiliki kekuasaan secara
signifikan karena keahlian, lokasi dan akses serta kendali.
DAFTAR PUSTAKA
Santoso,
Thomas, 2010. Kekuasaan dan Kekerasan.
Jurnal Masyarakat dan Politik. Volume 14, Nomor
4:89-102
Thoha,
Miftah. 2003. Kepemimpinan dalam Suatu Manajemen: Suatu Pendekatan Perilaku.
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sorjono
Soekanto. (2012). Sosiologi Suatu
Pengantar. Jakarta : Rajawali Pers
Kamanto Sunarto. (2004). Pengantar
Sosiologi. Jakarta : LP
FE-UI
Agusta
Ivanovich. (2008). Teori kekuasaan, Teori Sosial, dan Ilmuwan Sosial
Indonesia, (online). Vol.02. No.02.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar