Rabu, 20 Mei 2015
SELF-DIRECTED CHANGES (minggu14)
a. Konsep dan Penerapan Self-directed changes: Mahasiswa mengetahui
dan termotivasi untuk melakukan perubahan pribadi dengan melalui tahapan:
1. Meningkatkan kontrol diri
Mendasarkan diri pada kesadaran bahwa pada setiap manusia memiliki
kemampuan untuk mengembangkan dirinya sesuai dengan kondisi yang dimiliki
setiap manusia. Itu dapat terjadi sebagai akibat perubahan dalam struktur
kognitif yang dihasilkan oleh perubahan struktur kognitif itu sendiri atau
perubahan kebutuhan juga adanya motivasi internal serta belajar yang efektif.
2. Menetapkan tujuan
Dimaksudkan untuk menjaga individu agar tetap tertuju pada proses
pembelajaran, dalam arti dapat mengetahui dan mampu secara mandiri menetapkan
mengenai apa yang ingin dipelajari dalam mencapai kesehatan mental, serta tahu
akan kemana tujuan hidupnya, cakap dalam mengambil keputusan dan mampu
berpartisipasi di masyarakat dan akan mampu mengarahkan dirinya.
3. Pencatatan perilaku
Menguatkan perilaku ulang kalau individu merasa bisa mengambil
manfaat dari perilaku yang pernah dilakukan sebelumnya, kemungkinan lain yang
bisa menjadikan seseorang mengulang perilaku sebelumnya karena merasa senang
dengan apa yang pernah dilakukan.
4. Menyaring anteseden perilaku
Bisa membagi perilaku sasaran ke dalam perubahan, serta membantu
individu agar lebih siap dalam mempelajari perilaku tersebut. Pemahaman akan
anteseden perilaku membantu individu agar dapat dengan tepat memilih nilai-nilai
dan merencanakan strategi.
5. Menyusun konsekuensi yang efektif
Pemahaman dalam arti sehat mental dapat menentukan perubahan pada
individu dalam melakukan mobilitas untuk melakukan segala sesuatu
aktifitas–aktifitas yang dilakukan oleh manusia, dalam menanggapi stimulus
lingkungan, yang meliputi aktivitas motoris, emosional,dan kognitif dalam
mencapai kematangan mental.
6. Menerapkan perencana intervensi
Membawa perubahan, tentunya pada perubahan yang lebih baik. Dalam
arti pemahaman nilai-nilai, karakter/ watak, dan cara cara berperilaku secara
individual. Dalam arti kita harus lebih memahami cara berperilaku pada kegiatan
proses pembentukan watak dan pembelajaran secara terencana.
7. Evaluasi
Faktor yang penting untuk mencapai kematangan pribadi, sedangkan
salah satu faktor penting untuk mengetahui keefektifan adalah evaluasi baik
terhadap proses maupun hasil pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Munandar, Ashar Suyoto. 2001. Psikologi Industri dan
Organisasi. Jakarta: Penerbit Universitas
Indonesia.
Sabtu, 16 Mei 2015
Pekerjaan dan Waktu Luang(minggu13)
A. Penyesuaian diri dalam pekerjaan
1. Kepuasan Kerja
Tidak ada satu batasan dari kepuasan kerja/pekerjaan yang dirasakan yang
paling sesuai oleh para penulis dan peneliti. Tenaga kerja yang puas dengan
pekerjaannya merasa senang dengan pekerjaannya. Dari batasan Locke dapat
disimpulakan adanya dua unsur yang penting dalam kepuasan kerja, yaitu
nilai-nilai pekerjaan dan kebutuhan-kebutuhan dasar. Nilai-nilai pekerjaan
merupakan tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam melakukan tugas pekerjaan.
Yang ingin dicapai adalah nilai-nilai pekerjaan yang dianggap penting oleh
individu. Dikatakan selanjutnya bahwa nilai-nilai pekerjaan harus sesuai atau
membantu pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar. Dengan demikian dapat kita
simpulkan bahwa kepuasan kerja merupakan hasil dari tenaga kerja yang berkaitan
dengan motivasi kerja.
2. Perubahan dalam persediaan dan permintaan, dan
berganti pekerjaan
a. Keluar (exit), Ketidakpuasan kerja yang diungkapkan
dengan meninggalkan pekerjaan.
Termasuk mencari pekerjaan lain.
b. Menyuarakan (voice), Ketidakpuasan kerja yang diungkapkan
melalui usaha aktif dan konstruktif untuk memperbaiki kondisi, termasuk
memberikan saran perbaikan.
c. Mengabaikan (neglect), Ketidakpuasan kerja yang
diungkapkan melalui sikap membiarkan keadaan menjadi lebih buruk. Misalnya
sering absen, upaya berkurang, dan kesalahan yang dibuat makin banyak.
d. Kesetiaan (loyalty), Ketidakpuasan kerja yang
diungkapkan dengan menunggu secara pasif sampai kondisinya menjadi lebih baik.
B. Waktu Luang
Bagaimana menggunakan waktu
secara positif?
Waktu adalah satu-satunya
modal yang dimiliki oleh manusia, dan ia tidak boleh sampai kehilangan waktu. –
Thomas A. Edison
Meluangkan waktu itu
ternyata penting dan banyak cara/kegiatan positif yang bisa dilakukan untuk
mengisi waktu luang. Misalnya olahraga, jalan-jalan, melakukan hobby, atau
ngeblog. Selain itu, mengisi waktu luang setelah kesibukan yang mendera ibarat
bayaran dari pekerjaan itu sendiri. Kita tidak pernah menduga kalau kegiatan
yang dilakukan di saat waktu luang bisa juga menghasilkan atau mendapat
penghargaan. Siapa yang tahu kalau suatu saat nanti, kegiatan yang dilakukan di
waktu luang, bisa menjadi penghasilan terbesar. Dan bagaimana kita bisa punya
waktu luang di sela-sela kesibukan dengan mengaturnya sebaik mungkin? Berikut
ini tips dan triknya:
a. Jangan pernah terjebak dgn waktu. Bukan waktu yg mengatur kita, tapi kitalah
yang mengatur waktu.
b. Coba sesuatu yang baru yang tidak menyita waktu kerja. Misalnya dengan menulis
di smartphone yang kita miliki.
c. Tentukan prioritas. Dengan prioritas bisa diketahui mana yang mendesak, mana
yang kurang. Tanpa prioritas, waktu terbuang percuma.
d. Buat yang super sibuk, buatlah agenda yang harus ditaati. Masukkan waktu
bekerja, waktu untuk keluarga, dan waktu untuk diri sendiri.
e. Pastikan dalam agenda, 50 persen waktu yang dilakukan adalah untuk kegiatan
positif atau produktif.
f. Jangan melakukan pekerjaan/hal yang lain sebelum menuntaskan pekerjaan yang
lebih dulu dilakukan. Yang ada keduanya berantakan!
g. Jika tidak berhubungan dgn pekerjaan, jauhkan diri dari sosial media, hingga
pekerjaan tuntas diselesaikan.
Menggunakan waktu dengan
bijak, maka tidak ada istilah tidak punya waktu luang. Tidak ada waktu yang
terbuang percuma. Kuncinya terletak bukan pada bagaimana Anda menghabiskan
waktu, namun dalam menginvestasikan waktu Anda. Melakukan dua hal bersamaan sama
artinya dengan tidak melakukan sesuatu. - Stephen R. Covey. Jika merasa jenuh
dengan waktu yang telah dihabiskan, ubah kebiasaan itu. Manfaatkanlah waktu
luang.
C. SELF-DIRECTED CHANGES
a. Konsep dan Penerapan
Self-directed changes: Mahasiswa mengetahui dan termotivasi untuk melakukan
perubahan pribadi dengan melalui tahapan:
1. Meningkatkan kontrol diri
Mendasarkan diri pada
kesadaran bahwa pada setiap manusia memiliki kemampuan untuk mengembangkan
dirinya sesuai dengan kondisi yang dimiliki setiap manusia. Itu dapat terjadi
sebagai akibat perubahan dalam struktur kognitif yang dihasilkan oleh perubahan
struktur kognitif itu sendiri atau perubahan kebutuhan juga adanya motivasi
internal serta belajar yang efektif.
2. Menetapkan tujuan
Dimaksudkan untuk menjaga
individu agar tetap tertuju pada proses pembelajaran, dalam arti dapat
mengetahui dan mampu secara mandiri menetapkan mengenai apa yang ingin
dipelajari dalam mencapai kesehatan mental, serta tahu akan kemana tujuan
hidupnya, cakap dalam mengambil keputusan dan mampu berpartisipasi di
masyarakat dan akan mampu mengarahkan dirinya.
3. Pencatatan perilaku
Menguatkan perilaku ulang
kalau individu merasa bisa mengambil manfaat dari perilaku yang pernah
dilakukan sebelumnya, kemungkinan lain yang bisa menjadikan seseorang mengulang
perilaku sebelumnya karena merasa senang dengan apa yang pernah dilakukan.
4. Menyaring anteseden perilaku
Bisa membagi perilaku
sasaran ke dalam perubahan, serta membantu individu agar lebih siap dalam mempelajari
perilaku tersebut. Pemahaman akan anteseden perilaku membantu individu agar
dapat dengan tepat memilih nilai-nilai dan merencanakan strategi.
5. Menyusun konsekuensi yang efektif
Pemahaman dalam arti sehat
mental dapat menentukan perubahan pada individu dalam melakukan mobilitas untuk
melakukan segala sesuatu aktifitas–aktifitas yang dilakukan oleh manusia,
dalam menanggapi stimulus lingkungan, yang meliputi aktivitas motoris,
emosional,dan kognitif dalam mencapai kematangan mental.
6. Menerapkan perencana intervensi
Membawa perubahan, tentunya
pada perubahan yang lebih baik. Dalam arti pemahaman nilai-nilai, karakter/
watak, dan cara cara berperilaku secara individual. Dalam arti kita harus lebih
memahami cara berperilaku pada kegiatan proses pembentukan watak dan
pembelajaran secara terencana.
7. Evaluasi
Faktor yang penting untuk
mencapai kematangan pribadi, sedangkan salah satu faktor penting untuk
mengetahui keefektifan adalah evaluasi baik terhadap proses maupun hasil pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
http://anyoo.blogspot.com/2011/05/nilai-pekerjaan.html
http://erlita-dani.blogspot.com/2013/05/tulisan-7.html
http://ipulord.blogspot.com/2012/04/self-directed-changes.html
Munandar, Ashar Suyoto. 2001. Psikologi Industri dan Organisasi. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
Minggu, 10 Mei 2015
Pekerjaan dan Waktu Luang(minggu12)
F. MENGUBAH SIKAP TERHADAP
PEKERJAAN
1. Definisi Nilai
Pekerjaan
Nilai pekerjaan adalah nilai
dari apa yang kita kerjakan, sangat bergantung kepada cara berpikir kita
terhadap pekerjaan itu. Sekecil apapun pekerjaan yang kita lakukan, jika kita
memahami bahwa pekerjaan itu adalah bagian dari sebuah perencanaan besar, atau
bahwa pekerjaan itu adalah proses menuju terwujudnya sesuatu yang besar, maka
tidak akan ada lagi perasaan kecil dalam hati kita ketika mengerjakan pekerjaan
itu.
2. Apa yang di cari
dalam Pekerjaan?
a. Mencari uang: Hal ini adalah hal yang paling dasar yang mendorong
seseorang untuk bekerja. Untuk mencari nafkah (uang), untuk mencukupi
kebutuhannya dan keluarga. Hal ini juga yang biasa digunakan sebagai
pertimbangan dalam memilih suatu pekerjaan. Semakin besar gaji (uang) yang
ditawarkan oleh pekerjaan tersebut, maka semakin menarik perkerjaan itu. Banyak
orang yang berpindah-pindah kerja untuk mencari gaji yang lebih tinggi.
b. Mencari pengembangan diri: Adalah tabiat manusia untuk ingin berkembang
menjadi lebih baik. Orang bekerja karena mereka ingin mencari pengembangan
(potensi) diri mereka. Mereka akan mencari pekerjaan dimana mereka dapat
mengembangkan diri mereka disana.
c. Mencari teman/sarana
bersosialisasi: Manusia adalah
makhluk sosial yang perlu untuk bersosialisasi. Maka manusia perlu bekerja
untuk menambah teman dan relasi mereka. Sebagai media dan tempat mereka untuk
bersosialisasi.
d. Mencari
kebanggaan/kehormatan diri: Hal lain yang
dicari oleh orang dengan bekerja adalah kebanggaan dan kehormatan diri. Orang
yang mencukupi kebutuhan dirinya dengan bekerja lebih terhormat dibandingkan
orang yang tergantung pada orang lain.
3. Fungsi Psikologis
dari Pekerjaan
Fungsi psikologinya yaitu:
Meskipun apa kata orang tentang memiliki pekeraan untuk hidup. Itu mungkin
jelas sekarang bahwa setiap orang bekerja keras untuk uangnya sendiri. Survei
membuktikan kebanyakan orang akan melanjutkan pekerjaanya bahkan jika mereka
memiliki cukup uang untuk hidup nyaman seumur hidupnya
(Renwick&Lawler,1978). Kenyataanya adalah bekerja itu memenuhi kebutuhan
psikologis dan social yang penting. Rasa pemenuhan pribadi, orang membutuhkan
perasaan kalau mereka tumbuh, mempelajarai keahlian baru, dan mencapai sesuatu
yang berharga ketika perasaan ini kurang, mereka mungkin pindah ke pekerjaan
yang menjanjikan pencapaian yang lebih atau hasil yang jelas. Contohnya,
seorang individu yang pekerjaanya terarah mungkin meninggalkan meja untuk bekerja
menjual barang atau konstruksi. Bahkan orang yang sudah mendapatkan banyak uang
tidak akan mau mengurangi waktu dan energi yang di habiskan oleh pekerjaan
mereka. Kemampuan karena kebutuhan akan penghargaan dan penguasaan (Morgan,1972).
G. PROSES DALAM MEMILIH
PEKERJAAN
1. Tahap pertama adalah
pada umur 15 - 22 tahun: Pada tahap ini,
seseorang umumnya memilih jurusan, yang menurutnya baik dan ia suka. Apakah
seseorang memilih jurusan tertentu oleh karena masalah imej jurusan tersebut ini adalah salah satu faktor. Bisa juga ia memilih jurusan tertentu karena
rekomendasi orang tua dan sisi ekonomi atau peluang kerja. Beragam alasan orang
memilih jurusan tertentu di sekolah atau kampus.
2. Tahap kedua adalah
pada umur 22 - 30 tahun: Pada fase ini,
orang memilih karir sesuai dengan jurusan yang ia pelajari di kampus. Ia
tertarik dengan pekerjaan barunya dan mulai menekuni apa yang ia pilih. Ini
biasanya bisa terjadi sampai umur 30 tahun. Ada gairah terhadap pekerjaan
apalagi kalau di perusahaan tempat ia bekerja ada suasana kondusif ditambah
dengan jenjang karier yang jelas.
3. Tahap ketiga adalah
pada umur 30 - 38 tahun: Bila seseorang
menekuni pekerjaannya pada fase kedua, kinerjanya akan semakin baik pada fase
ini. Kinerjanya umumnya di atas rata-rata. Gairah kerja semakin bertambah. Ia
mungkin mencapai posisi manager dalam sebuah perusahaan pada fase ini. Karir
semakin mantap dan bisa sampai menduduki posisi Vice President. Ini tergantung
berapa bagus kinerjanya dan berapa baik budaya korporasi di perusahaan.
4. Tahap keempat adalah
pada umur 38 - 45 tahun: Inilah tahapan
atau fase yang tepat untuk memikirkan ulang pekerjaan yang seharusnya ditekuni.
Pada fase ini biasanya orang mulai makin sadar akan pekerjaan yang seharusnya
ia tekuni. Ini adalah fase yang kritis karena pada fase ini akan muncul
pertanyaan, "Mau ke mana arah atau jalur karir yang akan ditempuh?"
Pada fase ini persaingan ke posisi yang lebih tinggi semakin ketat. Peluang
untuk naik ke posisi yang banyak membuat kebijakan strategis semakin kecil
karena persaingan atau ada orang yang lebih hebat atau lebih cerdas dari Anda
untuk menduduki posisi tersebut. Pada saat yang sama, Anda juga ingin merasakan
keleluasaan untuk memberikan keputusan. Ada keinginan untuk membuat
keputusan-keputusan yang lebih besar bagi perusahaan atau organisasi yang akan
menambah kepuasan diri juga: ada self-actualisation- meminjam istilah dari
Abraham Maslow.
5. Tahap kelima adalah
pada umur 45 - 55 tahun: Bila seseorang
lolos pada fase ke empat, biasanya ia akan semakin mantap pada fase ini,
khususnya mereka yang memilih karir atau menemukan pekerjaan yang cocok dengan
bakat dan talenta pribadinya. Karirnya akan semakin bersinar. Ada kematangan
baik dalam jiwa dan dalam pekerjaan. Ia semakin mengerti tujuan perusahaan. Ia
makin mengerti relasi dari organisasi dengan masyarakat luas. Namun, pada fase
ini juga orang akan mulai mengalami kebosanan di pekerjaan kalau salah
mengambil keputusan pada tahap kelima. Jangankan di fase ini, pada fase
keempat pun orang sudah mulai merasakan kebosanan dalam pekerjaan. Gairah kerja
hilang karena tidak ada keputusan berarti yang bisa dilakukan bagi perusahaan.
6. Tahap keenam adalah
umur 55 - 62 tahun: Orang-orang
yang sukses melewati tahap ke empat dan kelima akan mengalami gairah kerja yang
semakin bertambah pada fase ini. Kreatifitas muncul: ide-ide baru utuk
memperbaiki organisasi melintas dalam pikiran. Vitalitas orang semakin
bertambah dalam pekerjaan pada fase ini. 'Self-actualization' semakin matang
dan mulai mempersiapkan diri utuk memasuki fase terakhir.
7. Tahap ketujuh adalah
62 - 70 tahun: Pada fase ini orang
mulai memikirkan bagaimana meneruskan karir yang sudah dibangun atau perusahaan
yang sudah dirintis dan berjalan. Ia mulai memikirkan siapa yang akan
menggantikannya di kemudian hari. Bila Anda kebetulan pada fase ini, Anda sudah
harus memikirkan bagaimana agar apa yang sudah dimulai dan dikerjakan bisa
diteruskan dalam track yang benar oleh penerus Anda.
H. MEMILIH PEKERJAAN YANG
COCOK
Hubungan antara
Karakteristik Pribadi dan Pekerjaan dalam Memilih Pekerjaan yang Cocok:
a. Kepribadian Artistik
Karakter: kreatif, imajinasi yang tak pernah berhenti, suka
mengekspresikan diri, suka bekerja tanpa aturan, menikmati pekerjaan yang
berkaitan dengan design/warna/kata-kata. Orang artistik merupakan pemecah
masalah yang sangat hebat karena mereka menggabungkan pola pikir intuisi dan
pendekatan rasional.
Pekerjaan yang cocok: editor, grafik desainer, guru drama, arsitek,
produser, ahli kecantikan, model, pemain film, sutradara, interior desain.
b. Kepribadian Konvensional
Karakter: menyukai aturan, prosedur yang rapi, teliti, tepat
waktu, suka bekerja dengan rincian data, tertib, cenderung pendiam dan lebih
hati-hati.
Pekerjaan yang cocok: akuntan, petugas asuransi, penegak hukum,
pengacara, penulis, penerjemah.
c. Kepribadian Aktif
Karakter: gigih, berani, suka berkompetisi, penuh semangat,
pekerja keras, ekstrovet, enerjik, dan progresif.
Pekerjaan yang cocok: wiraswasta, direktur program, manajer.
d. Kepribadian Investigasi
Karakter: analitis, intelektual, ilmiah, menyukai misteri,
sangat memperhatikan detail, lebih suka bekerja secara individu, menggunakan
logika.
Pekerjaan yang cocok: analisis sistem komputer, programmer, dosen,
profesor, statistik, dokter.
e. Kepribadian Realistis
Karakter: realistis, praktis, simpel, bekerja di luar
ruangan, berorientasi pada masalah dan solusinya, suka bekerja dengan objek
yang kongkrit, pekerjaan yang menggunakan alat bantu atau mesin.
Pekerjaan
yang cocok: tukang listrik, dokter gigi, insinyur.
f. Kepribadian Sosial
Karakter: suka membantu orang lain, dapat berkomunikasi
dengan baik, bekerja dalam tim, sabar, murah hati, memiliki empati, memusatkan
diri dengan interaksi manusia, suka berbicara.
Pekerjaan yang cocok: psikolog, guru, mediator, perawat, entertainer,
selebriti.
DAFTAR PUSTAKA
Jumat, 01 Mei 2015
CINTA DAN PERKAWINAN(minggu10)
Cinta dan Perkawinan Menurut Plato
Cinta itu semakin dicari, maka semakin tidak
ditemukan. Cinta adanya di dalam lubuk hati, ketika dapat menahan keinginan dan
harapan yang lebih. Ketika pengharapan dan keinginan yang berlebih akan cinta,
maka yang didapat adalah kehampaann tiada sesuatupun yang didapat, dan tidak
dapat dimundurkan kembali. Waktu dan masa tidak dapat diputar mundur. Terimalah
cinta apa adanya.
Perkawinan adalah kelanjutan dari Cinta. Adalah proses mendapatkan kesempatan, ketika kamu mencari yang terbaik diantara pilihan yang ada, maka akan mengurangi kesempatan untuk mendapatkannya, Ketika kesempurnaan ingin kau dapatkan, maka sia-sialah waktumu dalam mendapatkan perkawinan itu, karena, sebenarnya kesempurnaan itu hampa adanya.
Perkawinan adalah kelanjutan dari Cinta. Adalah proses mendapatkan kesempatan, ketika kamu mencari yang terbaik diantara pilihan yang ada, maka akan mengurangi kesempatan untuk mendapatkannya, Ketika kesempurnaan ingin kau dapatkan, maka sia-sialah waktumu dalam mendapatkan perkawinan itu, karena, sebenarnya kesempurnaan itu hampa adanya.
a. MEMILIH PASANGAN
Memilih pasangan
hidup merupakan sesuatu hal yang sangat penting hukumnya atau (wajib), Karna
dalam hidup apa lagi sih yang kita cari kalo bukan jodoh kita. Salah satunya
pasangan hidup merupakan tujuan utama dalam hidup ini, karna menurut agama
kenapa Allah menciptakan Perempuan dan Laki-laki. agar mereka bisa hidup
berpasang-pasangan.
1. Pilihlah karena Agamanya.
2. Kenali dengan cara menanyakan kepada orang yang paling dekat dengannya dan
dapat kita percaya.
3. Letakkan niat pada tempat yang benar, karena segala perbuatan membutuhkan
dan sangat dipengaruhi niat.
4. Shalat istikharah untuk mohon petunjuk kepada ALLAH juga patut dilakukan.
5. Apabila semua ini telah dilakukan, maka pasrahkan diri kepada ALLAH
Subhanahu Wata'ala akan keputusan-NYA, jangan keluh kesah, karena itu tidak
akan pernah menyelesaikan masalah.
6. Dan terakhir, jangan bosan untuk berbekal ilmu pernikahan , karena berbekal
ilmu adalah lebih baik dari pada tidak membekali diri pada saat masuk ke dunia
yang baru.
b. HUBUNGAN DALAM PERKAWINAN
Perkawinan adalah nuklus sebuah masyarakat yang
melahirkan hak dan kewajiban. Karena itu, perkawinan diatur dalam sebuah hukum
yang disebut hukum perkawinan.
Hukum perkawinan Islam pada dasarnya adalah sebuah hukum
yang bersifat diyâni, tetapi kemudian dikembangkan sebagai hukum
yang berseifat qadhâ’î berdasarkan politik hukum Islam
atau as-siyâsah asy-syar‘iyyah. Perkawinan diyâni diselenggarakan sesuai nushûsh agama dari Qur’an dan Sunnah Nabi. Sedangkan
perkawinan qadhâ’î diselenggarakan sesuai dengan kebijakan
tertentu pemerintah atau peraturan perundang-undangan. UU No. 1 Tahun 1973
tentang Perkawinan menggabungkan kedua bentuk hukum tersebut di mana dalam
Pasal 2 ayat (1) dan (2) dinyatakan bahwa perkawinan adalah sah bila dilakukan
berdasarkan keyakinan agama dan perkawinan tersebut dicatat oleh negara melalui
lembaga pencatatan yang diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dalam istilah al-Qur’an, perkawinan disebut an-nikâh dan az-zawâj.
Kata asal an-nikâh berartial-’aqd (perjanjian,
kontrak), kemudian digunakan untuk menunjukkan pengertian al-jimâ’(persetubuhan).
Sedangkan az-zawâj berarti perpasangan antara
jenis laki-laki dan perempuan, atau antara jantan dan betina, atau antara dua
jenis yang berbeda, tetapi menyatu dalam fungsi. Dari
pengertian ini, maka perkawinan sesama jenis, seperti dilakukan oleh kaum
homoseksual dan lesbian, sebenarnya tidak dapat disebut perkawinan. Perkawinan
sejenis ini adalah ibarat memakai sepatu yang kedua-duanya kiri atau
kedua-duanya kanan sehingga tidak dapat dikatakan sebagai pasangan yang
cocok. Di negara-negara
tertentu yang menjalankan politik sekularisasi, perkawinan pasangan berlainan
jenis dizinkan oleh undang-undang.
Jadi, perkawinan
sebenarnya adalah pertemuan dua orang manusia berlainan jenis, yang diikat oleh
sebuah perjanjian sehingga menyatu secara fisik dalam bentuk persetubuhan serta
hubungan badan lainnya dan secara batin dalam bentuk ikatan batin untuk
mencapai tujuan perkawinan.
Perkawinan dimulai dari perjanjian antara calon suami dan calon isteri yang disebut kontrak perkawinan (‘aqd an-nikâh). Kontrak ini dilakukan di depan seorang penghulu sebagai pencatat kontrak, mirip seorang notaris dalam perjanjian biasa, disaksikan paling tidak oleh dua orang saksi dan pembayaran mas kawin oleh suami kepada istri dalam jumlah yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Perkawinan dapat disebut sebagai salah satu lembaga masyarakat yang melahirkan berbagai hubungan. Pertama adalah hubungan darah kepada anak cucu. Kedua adalah hubungan semenda kepada keluarga asal kedua belah pihak. Ketiga adalah hubungan kewarisan. Keempat adalah hubungan hak dan kewajiban. Ini tentu di samping hubungan ketetanggaan karena sebuah keluarga hidup salam suatu lingkungan masyarakat. Begitu banyaknya hubungan yang dilahirkan oleh lembaga ini sehingga memerlukan pengaturan yang rinci dari agama dan/atau perundang-undangan negara.
Perceraian
Perkawinan sebagai
kontrak dalam hubungan perdata dapat dibatalkan, tetapi sebagai perjanjian
bermakna keagamaan (mîtsâqan ghalizha) pada dasarkan tidak dapat
dibatalkan kecuali karena alasan-alasan pengucualiaan. Hal itu karena
perceraian walaupun pada dasarnya dibolehkan, tetapi merupakan suatu perbuatan
boleh yang dibenci Allah (abghadh al-halâl). Karena itu,
berdasarkan as-siyâsah asy-syar‘iyyah, negara melalui peraturan
perundang-undangan dan lembaga peradilan harus berupaya mencegah terjadinya
perceraian.
Peningkatan angka perceraian dalam keluarga merupakan salah satu ciri masyarakat modern, tidak terkecuali di Indonesia. Hal itu mungkin berhubungan dengan nilai-nilai kehidupan keluarga yang sudah mulai bergeser karena pengaruh budaya asing yang masuk secara sadar atau tidak sadar ke dalam rumah tangga masyarakat Indonesia. Peningkatan ini dapat dilihat dari jumlah perceraian yang tercatat melalui proses hukum di pengadilan, baik Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri. Di Pengadilan Agama, misalnya, yang menangani perkara khusus ummat Islam, perkara perceraian menempati peringkat teratas dari semua perkara yang ditanganinya.
Peningkatan angka perceraian dalam keluarga merupakan salah satu ciri masyarakat modern, tidak terkecuali di Indonesia. Hal itu mungkin berhubungan dengan nilai-nilai kehidupan keluarga yang sudah mulai bergeser karena pengaruh budaya asing yang masuk secara sadar atau tidak sadar ke dalam rumah tangga masyarakat Indonesia. Peningkatan ini dapat dilihat dari jumlah perceraian yang tercatat melalui proses hukum di pengadilan, baik Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri. Di Pengadilan Agama, misalnya, yang menangani perkara khusus ummat Islam, perkara perceraian menempati peringkat teratas dari semua perkara yang ditanganinya.
Perceraian jenis kedua
ini sering terjadi begitu saja secara otomatis, terutama di daerah pedesaan,
bila kedua belah pihak atau salah satu pihak merasa tidak cocok lagi meneruskan
perkawinan karena sebab atau sebab-sebab tertentu sehingga mereka berpisah
secara baik-baik atau berakhir dengan kepedihan. Akibatnya mereka tidak
mendapat perlindungan hukum dan sering tidak mendapatkan hak-hak yang
seharusnya didapatkan. Bila salah satu pasangan atau keduanya meninggal dunia
dan muncul sengketa kewarisan, maka sering terjadi, salah satu pihak atau ahli
waris mereka menghubungi pengadilan untuk mendapatkan itsbat nikah.
Jalan keluar ini berlaku atau sepatutnya hanya berlaku untuk perkawinan yang
dilaksanakan sebelum UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Baik perceraian tercatat
maupun yang tidak tercatat, keduanya sama-sama menimbulkan masalah dalam
masyarakat. Perceraian akan memperbanyak jumlah janda dan duda, anak tanpa
kasih sayang ayah-ibu yang berpotensi melahirkan masalah kenakalan remaja,
keretakan antara keluarga asal, dan segala masalah yang ditimbulkannya seperti
penyakit stress, kejahatan sosial dan lain-lain. Tidak mengherankan bila
al-Qur’an menyatakan dalam awal surah an-Nisâ’ bahwa perkawinan yang sah
melahirkan kasih sayang dan ketenteraman dalam keluarga
Proses perceraian di pengadilan juga melibatkan orang-orang terdekat dalam keluarga sebagai saksi salah satu pihak atau kedua belah pihak, seperti anak, mertua, saudara dan teman dekat. Orang-orang ini pun harus bekorban banyak, terutama perasaan dan hati nurani, dalam peperangan antara suami-istri yang ingin bercerai. Mereka harus rela membuka rahasia keluarga mereka atau bahkan berbohong untuk menutup rahasia tersebut atau untuk memenangkan salah satu pihak yang mereka bela.
Dari kasus-kasus
perceraian yang diajukan ke pangadilan, tampak bahwa penyebab perceraian atau
alasan-alasan yang digunakan oleh suami atau istri cukup beragam. Penyebab
atau alasan-alasan tersebut biasanya karena:
a. perlakuan yang tidak
hormat atau apa yang dipandang pelecehan dari satu pihak kepada pihak yang
lain.
b. kecemburuan salah
satu pihak disebabkan kedekatan istri atau suami dengan pria atau wanita
lain.
c. masalah anak baik
anak sendiri maupun anak bawaan dari perkawinan sebelumnya .
d. campur tangan
pihak ketiga (misalnya mertua atau another man or another woman dalam
kasus perselingkuhan).
e.masalah ekonomi.
f. masalah isteri
bekerja, dan lain-lain.
c. Penyesuaian dan pertumbuhan dalam
perkawinan
Perkawinan
tidak berarti mengikat pasangan sepenuhnya. Dua individu ini harus dapat
mengembangkan diri untuk kemajuan bersama. Keberhasilan dalam perkawinan tidak
diukur dari ketergantungan pasangan. Perkawinan merupakan salah satu tahapan
dalam hidup yang pasti diwarnai oleh perubahan. Dan perubahan yang terjadi
dalam sebuah perkawinan, sering tak sederhana. Perubahan yang terjadi dalam
perkawinan banyak terkait dengan terbentuknya relasi baru sebagai satu kesatuan
serta terbentuknya hubungan antar keluarga kedua pihak.
Relasi yang diharapkan dalam sebuah perkawinan tentu saja
relasi yang erat dan hangat. Tapi karena adanya perbedaan kebiasaan atau
persepsi antara suami-istri, selalu ada hal-hal yang dapat menimbulkan konflik.
Dalam kondisi perkawinan seperti ini, tentu sulit mendapatkan sebuah keluarga
yang harmonis.
d. Perceraian dan pernikahan kembali
Pernikahan
bukanlah akhir kisah indah bak dongeng cinderella, namun dalam perjalanannya,
pernikahan justru banyak menemui masalah. Menikah Kembali setelah perceraian
mungkin menjadi keputusan yang membingungkan untuk diambil. Karena orang akan
mencoba untuk menghindari semua kesalahan yang terjadi dalam perkawinan
sebelumnya dan mereka tidak yakin mereka bisa memperbaiki masalah yang dialami.
Mereka biasanya kurang percaya dalam diri mereka untuk memimpin pernikahan yang
berhasil karena kegagalan lama menghantui mereka dan membuat mereka ragu-ragu
untuk mengambil keputusan.Sebagai manusia, kita memang mempunyai daya tarik
atau daya ketertarikan yang tinggi terhadap hal-hal yang baru. Jadi, semua hal yang
telah kita miliki dan nikmati untuk suatu periode tertentu akan kehilangan daya
tariknya. Misalnya, Anda mencintai pria yang sekarang menjadi pasangan karena
kegantengan, kelembutan dan tanggung jawabnya. Lama-kelamaan, semua itu berubah
menjadi sesuatu yang biasa. Itu adalah kodrat manusia. Sesuatu yang baru
cenderung mempunyai daya tarik yang lebih kuat dan kalau sudah terbiasa daya
tarik itu akan mulai menghilang pula.
Esensi dalam pernikahan adalah menyatukan dua manusia
yang berbeda latar belakang. Untuk itu kesamaan pandangan dalam kehidupan lebih
penting untuk diusahakan bersama.
Jika ingin sukses dalam pernikahan baru, perlu menyadari
tentang beberapa hal tertentu, jangan biarkan kegagalan masa lalu mengecilkan
hati, menikah Kembali setelah perceraian bisa menjadi kan pengalaman,
tinggalkan masa lalu dan berharap untuk masa depan yang lebih baik lagi dari
pernikahan sebelumnya.
e. Alternatif selain pernikahan (Single Life)
Perkembangan jaman,
perubahan gaya hidup, kesibukan pekerjaan yang menyita waktu, belum bertemu
dengan pujaan hati yang cocok, biaya hidup yang tinggi, perceraian yang kian
marak, dan berbagai alasan lainnya membuat seorang memilih untuk tetap hidup
melajang. Batasan usia untuk menikah kini semakin bergeser, apalagi tingkat pendidikan
dan kesibukan meniti karir juga ikut berperan dalam memperpanjang batasan usia
seorang untuk menikah. Keputusan untuk melajang bukan lagi terpaksa, tetapi
merupakan sebuah pilihan. Itulah sebabnya, banyak pria dan perempuan yang
memilih untuk tetap hidup melajang.
Persepsi masyarakat terhadap orang yang melajang, seiring
dengan perkembangan jaman, juga berubah. Seringkali kita melihat seorang yang
masih hidup melajang, mempunyai wajah dan penampilan di atas rata-rata dan
supel. Baik pelajang pria maupun wanita, mereka pun pandai bergaul, memiliki
posisi pekerjaan yang cukup menjanjikan, tingkat pendidikan yang baik.
Alasan yang paling sering dikemukakan oleh seorang single adalah
tidak ingin kebebasannya dikekang. Apalagi jika mereka telah sekian lama
menikmati kebebasan bagaikan burung yang terbang bebas di angkasa. Jika hendak
pergi, tidak perlu meminta ijin dan menganggap pernikahan akan membelenggu
kebebasan. Belum lagi jika mendapatkan pasangan yang sangat posesif dan
cemburu.
Banyak pria menempatkan pernikahan pada prioritas
kesekian, sedangkan karir lebih mendapat prioritas utama. Dengan hidup
melayang, mereka bisa lebih konsentrasi dan fokus pada pekerjaan, sehingga
promosi dan kenaikan jabatan lebih mudah diperoleh. Biasanya, pelajang lebih
bersedia untuk bekerja lembur dan tugas ke luar kota dalam jangka waktu yang
lama, dibandingkan karyawan yang telah menikah.
Kemapanan dan kondisi ekonomi pun menjadi alasan
tetap melajang. Pria sering kali merasa kurang percaya diri jika belum memiliki
kendaraan atau rumah pribadi. Sementara, perempuan lajang merasa senang jika
sebelum menikah bisa hidup mandiri dan memiliki karir bagus. Mereka bangga
memiliki sesuatu yang dihasilkan dari hasil keringat sendiri. Selain itu, ada
kepuasaan tersendiri.
Pelajang juga menjadi sasaran keluarga untuk
dicarikan jodoh, terutama bila saudara sepupu yang seumuran telah menikah atau
adik sudah mempunyai pacar. Sementara orangtua menginginkan agar adik tidak
melangkahi kakak, agar kakak tidak berat jodoh.
Tidak dapat dipungkuri, sebenarnya lajang juga mempunyai
keinginan untuk menikah, memiliki pasangan untuk berbagi dalam suka dan duka.
Apalagi melihat teman yang seumuran yang telah memiliki sepasang anak yang lucu
dan menggemaskan. Bisa jadi, mereka belum menemukan pasangan atau jodoh yang
cocok di hati. Itulah alasan mereka untuk tetap menjalani hidup sebagai lajang.
Melajang adalah sebuah sebuah
pilihan dan bukan terpaksa, selama pelajang menikmati hidupnya. Pelajang akan
mengakhiri masa lajangnya dengan senang hati jika telah menemukan seorang yang
telah cocok di hati.
Kehidupan melajang bukanlah sebuah hal yang perlu
ditakuti. Bukan pula sebuah pemberontakan terhadap sebuah ikatan pernikahan.
Hanya, mereka belum ketemu jodoh yang cocok untuk berbagi dalam suka dan duka
serta menghabiskan waktu bersama di hari tua.
DAFTAR PUSTAKA
www.dudung.net/artikel-bebas/cinta-dan-perkawinan-menurut-plato.html
Makalah ini dikembangkan
dari 3 tulisan penulis: (1) Perkawinan Buletin Dakwah, No. 11
Thn.XXII, 18 Maret 2005], (2) Perdamain
di Kalangan Ummat Buletin Dakwah, No. 12 Thn. XXXII, 25 Maret 2005, dan (3) Perceraian Buletin
Dakwah, No. 31 Thn. XXXII, 5 Agustus 2005.
Miftachr, 2010. Pengertian
Munakahat Pernikahan, Artikel, (Tersedia online
dihttp://miftachr.blog.uns.ac.id/2010/04/pengertian-munakahat-pernikahan/ diakses
pada tanggal 6 Mei 2011).
Adhim, Mohammad Fauzil (2002) Indahnya Perkawinan Dini Jakarta: Gema Insani Press (GIP)
Sarlito
W. Sarwono & Eko A. Meinarno.2009. Psikologi Sosial. Depok: Salemba
Humanika
Fromm,
Erich. 2005. The Art Of Loving. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama
Chaplin.J.P.
1981. Kamus Lengkap Psikologi. PT. RajaGrafindo Persada.,Jakarta
Schultz
Duane.1991.Psikologi Pertumbuhan.Kanisius. Yogyakarta.
Langganan:
Komentar (Atom)
.jpg)
